Visi dan Misi

Visi

“MEMBERIKAN PELAYANAN YANG SANGAT MEMUASKAN”

MISI

  • MELAKSANAKAN SETIAP KEBIJAKAN SESUAI PERATURAN HUKUM DIBIDANG PERTANAHAN SEBAGAIMANA YANG TELAH DITETAPKAN OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA;
  • MEMPERCEPAT LEGALISASI ASET MASYARAKAT DAN PEMERINTAH;
  • MEMBERIKAN AKSES REFORM UNTUK PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT;
  • MENINGKATKAN PELAKSANAAN PENGATURAN DAN PENGENDALIAN PENGUASAAN, KEPEMILIKAN, PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN TANAH (P4T) SESUAI RENCANA TAT RUANG WILAYAH (RTRW) KOTA SALATIGA
  • MENINGKATKAN PENANGANAN DAN MENGUPAYAKAN PENYELESAIAN SENGKETA, KONFLIK DAN PERKARA PERTANAHAN;
  • MELAKSANAKAN SISTEM INFORMASI DAN MANAJEMEN PERTANAHAN NASIONAL DAN SISTEM PENGAMANAN DOKUMEN PERTANAHAN;
  • MENINGKATKAN KUAL;ITAS SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) BIDANG PERTANAHAN YANG PROFESIONAL SEHINGGA MAMPU MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA KEPADA MASYARAKAT.