Visi
“MEMBERIKAN PELAYANAN YANG SANGAT MEMUASKAN”
MISI
- MELAKSANAKAN SETIAP KEBIJAKAN SESUAI PERATURAN HUKUM DIBIDANG PERTANAHAN SEBAGAIMANA YANG TELAH DITETAPKAN OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA;
- MEMPERCEPAT LEGALISASI ASET MASYARAKAT DAN PEMERINTAH;
- MEMBERIKAN AKSES REFORM UNTUK PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT;
- MENINGKATKAN PELAKSANAAN PENGATURAN DAN PENGENDALIAN PENGUASAAN, KEPEMILIKAN, PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN TANAH (P4T) SESUAI RENCANA TAT RUANG WILAYAH (RTRW) KOTA SALATIGA
- MENINGKATKAN PENANGANAN DAN MENGUPAYAKAN PENYELESAIAN SENGKETA, KONFLIK DAN PERKARA PERTANAHAN;
- MELAKSANAKAN SISTEM INFORMASI DAN MANAJEMEN PERTANAHAN NASIONAL DAN SISTEM PENGAMANAN DOKUMEN PERTANAHAN;
- MENINGKATKAN KUAL;ITAS SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) BIDANG PERTANAHAN YANG PROFESIONAL SEHINGGA MAMPU MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA KEPADA MASYARAKAT.